Minggu, 11 Maret 2012

PARADIGMA METODOLOGI PENELITIAN


PARADIGMA METODOLOGI PENELITIAN

Paradigma penelitian merupakan kerangka berpikir yang menjelaskan bagaimana cara pandang peneliti terhadap fakta kehidupan sosial dan perlakuan peneliti terhadap ilmu atau teori. Paradigma penelitian juga menjelaskan bagaimana peneliti memahami suatu masalah, serta kriteria pengujian sebagai landasan untuk menjawab masalah penelitian (Guba & Lincoln, 1988: 89-115). Secara umum, paradigma penelitian diklasifikasikan dalam 2 kelompok yaitu penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif (Indiantoro & Supomo, 1999: 12-13). Masing-masing paradigma atau pendekatan ini mempunyai kelebihan dan juga kelemahan, sehingga untuk menentukan pendekatan atau paradigma yang akan digunakan dalam melakukan penelitian tergantung pada beberapa hal di antaranya (1) jika ingin melakukan suatu penelitian yang lebih rinci yang menekankan pada aspek detail yang kritis dan menggunakan cara studi kasus, maka pendekatan yang sebaiknya dipakai adalah paradigma kualitatif. Jika penelitian yang dilakukan untuk mendapat kesimpulan umum dan hasil penelitian didasarkan pada pengujian secara empiris, maka sebaiknya digunakan paradigma kuantitatif, dan (2) jika penelitian ingin menjawab pertanyaan yang penerapannya luas dengan obyek penelitian yang banyak, maka paradigma kuantitaif yang lebih tepat, dan jika penelitian ingin menjawab pertanyaan yang mendalam dan detail khusus untuk satu obyek penelitian saja, maka pendekatan naturalis lebih baik digunakan. Hasil penelitian akan memberi kontribusi yang lebih besar jika peneliti dapat menggabungkan kedua paradigma atau pendekatan tersebut.
Penggabungan paradigma tersebut dikenal istilah triangulation. Penggabungan kedua pendekatan ini diharapkan dapat memberi nilai tambah atau sinergi tersendiri karena pada hakikatnya kedua paradigm mempunyai keunggulan-keunggulan. Penggabungan kedua pendekatan diharapkan dapat meminimalkan kelemahan-kelemahan yang terdapat dikedua paradigma.




Pendekatan Kuantitatif
Paradigma kuantitatif menekankan pada pengujian teori melalui pengukuran variabel penelitian dengan angka dan melakukan analisis data dengan prosedur statistik. Penelitian yang menggunakan pendekatan deduktif yang bertujuan untuk menguji hipotesis merupakan penelitian yang menggunakan paradigma kuantitatif. Paradigma ini disebut juga dengan paradigma tradisional (traditional), positivis (positivist), eksperimental (experimental), atau empiris (empiricist). Jenis penelitian yang termasuk dalam paradigma penelitian kuantitatif
dibedakan berdasarkan tujuan penelitian dan karakteristik masalah (Gambar1.1).
Berdasarkan tujuan, penelitian dapat dibedakan atas: (1) penelitian dasar dan (2) penelitian terapan. Prosedur yang digunakan yang digunakan oleh penelitian dasar dan penelitian terapan secara substansi tidak berbeda. Keduanya menggunakan metode ilmiah yang berguna membantu peneliti bisnis untuk mengetahui dan memahami fenomena bisnis. Esensi dari penelitian, apakah itu penelitian dasar atau terapan, terletak pada metode ilmiah. Secara teknis perbedaan kedua jenis penelitian tersebut terletak pada tingkat permasalahan (matter of degree) daripada substansinya itu sendiri.
Penelitian Dasar. Penelitian dasar yang sering disebut sebagai basic research atau pure research dilakukan untuk memperluas batas-batas ilmu pengetahuan. Penelitian dasar ini tidak ditujukan secara langsung untuk mendapatkan pemecahan bagi suatu permasalahan khusus. Penelitian dasar dilakukan untuk memverifikasi teori yang sudah ada atau mengetahui lebih jauh tentang sebuah konsep. Hal pertama sekali yang harus dilakukan dalam penelitian dasar adalah pengujian konsep atau hipotesis awal dan kemudian pembuatan kajian lebih dalam serta kesimpulan tentang fenomena yang diamati. (wibisono, 2002: 4-5).
Penelitian dasar dibedakan atas pendekatan yang digunakan dalam
pengembangan teori yaitu:
􀂃 Penelitian deduktif, yaitu penelitian yang bertujuan menguji teori pada keadaan tertentu.
􀂃 Penelitian induktif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk mengembangkan (generating) teori atau hipotesis melalui pengungkapan fakta.
Penelitian Terapan. Penelitian terapan berbeda dengan penelitian dasar, penelitian terapan dilakukan untuk menjawab pertanyaan tentang permasalahan yang khusus atau untuk membuat keputusan tentang suatu tindakan atau kebijakan khusus. Penggunaan metode ilmiah dalam penelitian terapan menjamin objektivitas dalam mengumpulkan fakta dan menguji ide kreatif bagi alternatif strategi bisnis. Penelitian terapan dibedakan atas:
􀂃 Penelitian evaluasi, yaitu penelitian yang diharapkan dapat member masukan atau mendukung pengambilan keputusan tentang nilai relatif dari dua atau lebih alternatif tindakan.
􀂃 Penelitian dan pengembangan, yaitu penelitian yang bertujuan untuk mengembangkan produk sehingga produk tersebut mempunyai kualitas yang lebih baik.
􀂃 Penelitian tindakan, yaitu penelitian yang dilakukan untuk segera digunakan sebagai dasar tindakan pemecahan masalah.

Perbedaan antara penelitian dasar dan penelitian terapan dapat dilihat pada Tabel 1.1.

Berdasarkan karakteristik masalah, penelitian dapat dibedakan atas:
􀀹 Penelitian Historis, yaitu kegiatan penelitian, pemahaman, dan penjelasan kondisi yang telah lalu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sebab atau dampak dari kejadian yang telah lalu untuk menjelaskan fenomena yang terjadi sekarang atau untuk memprediksi kondisi masa yang akan datang.
􀀹 Penelitian Deskriptif, yaitu pengumpulan data untuk menguji hipotesis atau menjawab pertanyaan mengenai status terakhir dari subyek penelitian.
􀀹 Penelitian Kasus dan Lapangan, merupakan penelitian dengan karakteristik masalah yang berkaitan dengan latar belakang dan kondisi saat ini dari subyek yang diteliti, serta interaksinya dengan lingkungan. Tujuan penelitian ini untuk melakukan secara mendalam mengenai
subyek tertentu untuk memberikan gambaran yang lengkap mengenai subyek tertentu.
􀀹 Penelitian Korelasional, adalah penelitian yang bertujuan menentukan apakah terdapat asosiasi antarvariabel dan membuat prediksi berdasarkan korelasi antarvariabel. Jika hubungan antarvariabel cukup tinggi, kemungkinan sifat hubungannya merupakan sebab akibat (causaleffect).
􀀹 Penelitian Kausal-Komparatif, merupakan tipe penelitian dengan karakteristik masalah berupa sebab akibat antara 2 variabel atau lebih. Penelitian ini merupakan tipe penelitian ex post facto.
􀀹 Penelitian Eksperimen, merupakan tipe penelitian dengan karakteristik masalah yang sama dengan penelitian kausal komparatif, tetapi dalam penelitian eksperimen peneliti melakukan manipulasi atau pengendalian (control) terhadap setidaknya satu variabel independen.
Pendekatan Kualitatif
Paradigma kualitatif ini merupakan paradigma penelitian yang menekankan pada pemahaman mengenai masalah-masalah dalam kehidupan sosial berdasarkan kondisi realitas atau natural setting yang holistis, kompleks, dan rinci. Penelitian yang menggunakan pendekatan induksi yang mempunyai tujuan penyusunan konstruksi teori atau hipotesis melalui pengungkapan fakta merupakan penelitian yang menggunakan paradigma kualitatif. Paradigma ini disebut juga dengan pendekatan konstruktifis, naturalistik atau interpretatif (constructivist, naturalistic or interpretative approach), atau perspektif post-modern.

Gambar 1.2 memperlihatkan klasifikasi penelitian kualitatif.

 
PERKEMBANGAN PARADIGMA METODOLOGI PENELITIAN
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian pesat serta tuntutan manusia untuk memperoleh kebenaran secara lebih komprehensif, maka metodologi penelitian sebagai sebuah disiplin yang bertujuan untuk memperoleh kebenaran juga mengalami pergeseran, khususnya pada aspek epistemologis. Jika selama ini landasan paradigmatik penelitian dikembangkan secara dikotomik dan tajam antara paradigma positivistik (yang menjadi dasar metode penelitian kuantitatif) dan paradigma interpretif (yang menjadi dasar metode penelitian kualitatif), maka sekarang mendikotomikan kedua paradigma tersebut tidak lagi relevan. Sebab, kenyataannya, menurut Yusufhadi Miarso (2005: 1),  penelitian kuantitatif dan kualitatif  bisa dipakai secara bersama-sama dalam satu proyek penelitian.
Tidak jarang penelitian kuantitatif memerlukan data kualitatif untuk memperkuat penjelasannya, dan sebaliknya penelitian kualitatif memerlukan data kuantitatif sebagai data pendukung. Misalnya, peneliti kualitatif bidang pendidikan yang melakukan kajian terhadap menurunnya nilai Ujian Nasional pada bidang studi tertentu tentu memerlukan data kuantitatif berupa skor atau nilai ujian berupa angka.
Selain itu, hasil akhir penelitian kuantitatif yang berupa angka perlu pemaknaan secara lebih mendalam dan spesifik secara kualitatif. Sebaliknya, penelitian kualitatif yang berakhir dengan tesis atau proposisi dan hanya berlaku dalam lingkup yang sempit dan spesifik perlu diaplikasikan dalam lingkup yang lebih luas dengan menggunakan populasi. Karena itu, paradigma interpretif tidak dilihat sebagai paradigma tandingan (counter paradigm) terhadap paradigma positivistik, melainkan suatu paradigma lanjutan atau (continuum paradigm).  Karena tidak lagi dipandang sebagai tandingan, maka paradigma interpretif bisa juga disebut sebagai paradigma post-positivistik. Di luar kedua paradigma tersebut, hermeneutika hadir sebagai paradigma dan sekaligus varian lain metode penelitian kualitatif, khususnya untuk memahami teks secara lebih komprehensif.
Namun demikian, memahami secara komprehensif mengenai landasan filsafat dan cara pandang masing-masing paradigma tetap sangat penting.
Landasan  filosofis masing-masing paradigma, terutama dari aspek sejarah kelahirannya, dan cara memandang dan memperoleh kebenaran
Positivistik
1.    berasal dari tradisi ilmu alam dan ilmu eksakta, dipelopori oleh filsuf Perancis, August Comte, (1798-1875).
2.    dimulai dari teori/hipotesis.
3.    dunia dipandang sebagai sesuatu yang sudah tertata secara sistematik, terpola dan obyekif.
4.    bertujuan untuk memperoleh generalisasi dengan cara mencari hubungan antar-variabel
5.    diperlukan populasi, sampel, variabel, dan uji validitas instrument.
6.    kebenaran yang dicari adalah sesuatu yang telah ada.
7.    research, yang artinya mencari kembali, logikanya sesuatu yang dicari itu telah ada sebelumnya.
8.    karena itu, tugas peneliti adalah menemukan kebenaran yang selama ini belum ditemukan lewat proses deduktif .
9.    penelitian ini bersifat value-free. Artinya, peneliti tidak terikat dengan topik penelitian. Misalnya, penelitian tentang “Pengaruh perubahan iklim terhadap produkti-vitas pertanian”, peneliti tidak bisa mempengaruhi hasil penelitian tersebut. Tugas peneliti adalah menjelaskan apa yang terjadi apa adanya secara obyektif, sehingga peneliti disebut sebagai pengamat obyektif terhadap peristiwa yang diteliti.
10. pengetahuan merupakan kenyataan atau fakta yang dapat diverifikasi secara empirik dan dapat diukur dalam angka melalui statistik.
11. tidak mencari makna di balik sesuatu yang tampak.
12. yang termasuk dalam paradigma ini adalah:
·         penelitian eksperimen
·         kuasi eksperimen
·         survei
·         penelitian korelasional
·         penelitian ex-post facto
·         sensus
Interpretif/Post-positivistik
1.    berasal dari tradisi ilmu sosial, khususnya sosiologi dan antropologi, yang diawali oleh  kelompok ahli sosiologi dari “mazhab Chicago” pada tahun 1920-1930.
2.    pada tahun 1960 di Amerika dan pada 1970-an di negara-negara berbahasa Jerman, paradigma interpretif mengalami kebangkitan
3.    Sejak saat itu, paradigma ini berkembang pesat, khususnya dalam ilmu sosial dan humaniora
4.    dunia dipandang sebagai sesuatu yang tidak tertata dan terpola secara obyektif, sehingga diperlukan pendekatan khusus untuk memahami setiap gejala yang muncul
5.    tidak seperti paradigma positivistik yang dimulai dari teori/hipotesis, paradigma interpretif dimulai dari suatu fenomena yang selanjutnya didalami untuk menghasilkan teori
6.    tujuannya ialah untuk memahami makna atas  pengalaman seseorang atau sekelompok orang dalam suatu peristiwa
7.    pengalaman bukan kenyataan empirik yang bersifat obyektif, melainkan pelajaran yang bisa dipetik dari peristiwa yang dilalui seseorang
8.    kebenaran diperoleh lewat pemahaman secara holistik, dan tidak semata tergantung pada data atau informasi yang teramati, melainkan pula mendasarkan pada informasi yang tidak tampak dan digali secara rinci
9.    akal sehat (common sense)  bisa menjadi landasan mencari kebenaran
10. kebenaran bersifat unik, dan tidak bisa berlaku secara umum dan diperoleh lewat proses induktif
11. penelitian ini bersifat value-bound, sehingga peneliti terlibat secara aktif bersama subyek untuk memperoleh kebenaran
12. yang termasuk dalam paradigma ini adalah:
·         penelitian etnografi
·         penelitian fenomenologi
·         studi kasus
·         grounded research
·         etnometodologi
·         studi teks
Hermeneutika
1.    berasal dari tradisi gereja sebagai metode eksegesis (penafsiran teks-teks agama) dan kemudian berkembang menjadi “filsafat penafsiran” kehidupan sosial.
2.    istilah hermeneutika muncul pertama kali pada karya seorang teolog  Jerman  bernama Johann Konrad Danhauer (1603-1666) berjudul : Hermeneutica sacra, Sive methodus Eksponendarums Sacrarum Litterarum,
3.    dikembangkan oleh tokoh-tokoh mulai F.D.E. Schleiermacher ( 1768- 1834),  Wilhelm Dilthey, Hans-Georg Gadamer, hingga Paul Ricoeur, Jurgen Habermas, Jacques Derrida, Foucault, Lyotard, Baudrillard.
4.    tujuannya ialah memperoleh kebenaran dengan cara menafsirkan  teks berdasarkan konteks yang sedang berlangsung
5.    pengkaji hermeneutika harus memiliki pra-pemahaman atau prejudice atas obyek yang dikaji, sehingga tidak mungkin untuk memulainya dengan pemikiran netral.
6.    dunia tidak dipandang sebagai sesuatu yang obyektif dan subyektif, melainkan hasil interpretasi pengkajinya sesuai konteks yang sedang berlangsung
7.    kebenaran tidak bersifat analitik (seperti dalam paradigma positivistik) dan holistik (seperti dalam paradigma interpretif), melainkan sintetik, yaitu memadukan pendapat yang berlawanan secara dialektik.
8.    pendekatannya tidak deduktif dan induktif, melainkan sinkretik, yakni menggunakan berbagai pandangan secara teoretik dan praktik dengan memasukkan aspek-aspek moral, sosial dan politik. Seorang guru memberikan penilain akhir kepada muridnya tidak hanya berdasarkan atas hasil ujian saja, melainkan juga perilaku kesehariannya
9.    kebenaran diperoleh melalui penafsiran yang tidak memihak, walau diawali dengan pra-pengetahuan atau prejudice.
10. kebenaran merupakan sesuatu yang dapat diterima oleh semua pihak
11. studi ini bersifat value-bound
12. ada dua jenis aliran hermeneutika, yaitu:
·         hermeneutika intensionalisme ( di mana makna teks diperoleh dari produsernya), dan
·         hermeneutika Gadamerian ( di mana makna teks berada pada tangan pembacanya).
Mengikuti perkembangan metodologi penelitian menjadi sangat penting bagi para peminat metodologi penelitian pada bidang apapun. Paradigma positivistik dan post-positivistik serta hermeneutika masing-masing tidak lagi dipandang sebagai tandingan atas yang lain, melainkan suatu kontinum metodologis yang saling melengkapi dan bisa dipakai secara bersama-sama.
Dalam perkembangan lebih lanjut, para peminat metodologi penelitian kini ditantang untuk mendalami lebih jauh mengenai perspektif ideologi baru dalam penelitian seperti paradigma post-modernisme, paradigma kritis atau refleksif, pendekatan feminisme, pendekatan konstruktivisme, pendekatan Content Analysis, Discourse Analysis, dan Critical Discourse Analysis. Belakangan para pengkaji teks juga mengembangkan pendekatan Content Analysis yang positivistik menjadi Qualitative Content Analysis yang lebih bersifat post-positivistik.

Selasa, 14 Februari 2012

Teori Keagenan dan Earning Management

Teori Keagenan



Teori keagenan (Agency theory) merupakan basis teori yang mendasari praktik bisnis perusahaan yang dipakai selama ini. Teori tersebut berakar dari sinergi teori ekonomi, teori keputusan, sosiologi, dan teori organisasi. Prinsip utama teori ini menyatakan adanya hubungan kerja antara pihak yang memberi wewenang (prinsipal) yaitu investor dengan pihak yang menerima wewenang (agensi) yaitu manajer, dalam bentuk kontrak kerja sama yang disebut ”nexus of contract”.

NEXUS OF CONTRACT

















Perbedaan “kepentingan ekonomis” ini bisa saja disebabkan ataupun menyebabkan timbulnya informasi asymmetri (Kesenjangan informasi) antara Pemegang Saham (Stakeholders) dan organisasi. Diskripsi bahwa manajer adalah agen bagi para pemegang saham atau dewan direksi adalah benar sesuai teori agensi.
Jensen dan Meckling dalam Isnanta (2008),  menyatakan bahwa teori keagenan mendeskripsikan pemegang saham sebagai prinsipal dan manajemen sebagai agen. Manajemen merupakan pihak yang dikontrak oleh pemegang saham untuk bekerja demi kepentingan pemegang saham. Untuk itu manajemen diberikan sebagian kekuasaan untuk membuat keputusan bagi kepentingan terbaik pemegang saham. Oleh karena itu, manajemen wajib mempertanggungjawabkan semua upayanya kepada pemegang saham. Karena unit analisis dalam teori keagenan adalah kontrak yang melandasi hubungan antara prinsipal dan agen, maka fokus dari teori ini adalah pada penentuan kontrak yang paling efisien yang mendasari hubungan antara prinsipal dan agen. Untuk memotivasi agen maka prinsipal merancang suatu kontrak agar dapat mengakomodasi kepentingan pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak keagenan. Kontrak  yang efisien adalah kontrak yang memenuhi dua faktor, yaitu :
1.    Agen dan pinsipal memiliki informasi yang simetris artinya baik agen maupun majikan memiliki kualitas dan jumlah informasi yang sama sehingga tidak terdapat informasi tersembunyi yang dapat digunakan untuk keuntungan dirinya sendiri
2.    Risiko yang dipikul agen berkaitan  dengan imbal jasanya adalah kecil yang berarti agen  mempunyai kepastian yang tinggi mengenai imbalan yang diterimanya.
Pada kenyataannya informasi simetris itu tidak pernah terjadi, karena manajer berada didalam perusahaan sehingga manajer mempunyai banyak informasi mengenai perusahaan,sedangkan prinsipal sangat jarang atau bahkan tidak pernah datang ke perusahaan sehingga informasi yang diperoleh sangat sedikit. Hal ini menyebabkan kontrak efisien tidak pernah terlaksana sehingga hubungan agen  dan prinsipal selalu dilandasi oleh asimetri informasi. Agen sebagai pengendali perusahaan pasti memiliki informasi yang lebih baik dan lebih banyak dibandingkan dengan prinsipal. Di samping itu, karena verifikasi sangat sulit dilakukan, maka tindakan agen pun sangat sulit untuk diamati. Dengan demikian, membuka peluang agen untuk memaksimalkan kepentingannya sendiri dengan melakukan tindakan yang tidak semestinya atau sering disebut disfunctional behaviour, dimana tindakan ini dapat merugikan prinsipal, baik memanfaatkan aset perusahaan untuk kepentingan pribadi, maupun perekayasaan kinerja perusahaan.
Teori agensi mengasumsikan bahwa semua individu bertindak atas kepentingan mereka sendiri. Pemegang saham sebagai principal diasumsikan hanya tertarik kepada hasil keuangan yang bertambah atau investasi mereka di dalam perusahaan. Sedang para agen disumsikan menerima kepuasan berupa kompensasi keuangan dan syarat-syarat yang menyertai dalam hubungan tersebut.
Karena perbedaan kepentingan ini masing-masing pihak berusaha memperbesar keuntungan bagi diri sendiri. Principal menginginkan pengembalian yang sebesar-besarnya dan secepatnya atas investasi yang salah satunya dicerminkan dengan kenaikan porsi deviden dari tiap saham yang dimiliki. Agen menginginkan kepentingannya diakomodir dengan pemberian kompensasi/bonus/insentif/remunerasi yang “memadai” dan sebesar-besarnya atas kinerjanya. Principal menilai prestasi Agen berdasarkan kemampuannya memperbesar laba untuk dialokasikan pada pembagian deviden. Makin tinggi laba, harga saham dan makin besar deviden, maka Agen dianggap berhasil/berkinerja baik sehingga layak mendapat insentif yang tinggi.
Sebaliknya Agen pun memenuhi tuntutan Principal agar mendapatkan kompensasi yang tinggi. Sehingga bila tidak ada pengawasan yang memadai maka sang Agen dapat memainkan beberapa kondisi perusahan agar seolah-olah target tercapai. Permainan tersebut bisa atas prakarsa dari Principal ataupun inisiatif Agen sendiri. Maka terjadilah Creative Accounting yang menyalahi aturan, misal: adanya piutang yang tidak mungkin tertagih yang tidak dihapuskan; Capitalisasi expense yang tidak semestinya; Pengakuan penjualan yang tidak semestinya; yang kesemuanya berdampak pada besarnya nilai aktiva dalam Neraca yang “mempercantik” laporan keuangan walaupun bukan nilai yang sebenarnya. Atau bisa juga dengan melakukan income smoothing (membagi keuntungan ke periode lain) agar setiap tahun kelihatan perusahaan meraih keuntungan, padahal kenyataannya merugi atau laba turun.
Salah satu hipotesis dalam teori ini adalah bahwa manajemen dalam mengelolah perusahaan cenderung lebih mementingkan kepentingan pribadinya daripada meningkatkan nilai perusahaan.
Contoh nyata yang dominan terjadi dalam kegiatan perusahaan dapat disebabkan karena pihak agensi memiliki informasi keuangan daripada pihak prinsipal (keunggulan informasi), sedangkan dari pihak prinsipal boleh jadi memanfaatkan kepentingan pribadi atau golongannya sendiri (self-interest) karena memiliki keunggulan kekuasaan (discretionary power).
Contoh lain Agency theory sebenarnya juga dapat dipahami dalam lingkup lembaga kemahasiswaan. Pengurus yang dipercayakan menjadi perpanjangan tangan keluarga mahasiswa untuk mengelolah organisasi menjadi agen yang idealnya mampu mengakomodasi semua kepentingan keluarga. Namun, terkadang pengurus lembaga kemahasiswaan tak mampu menjalankan ini dengan baik. Kecenderungan pengurus lebih memilih melaksanakan kepengurusan sesuai dengan keinginannya. Kepentingan keluarga menjadi terabaikan.
Pengembangan akuntansi kontemporer salah satunya adalah digunakannya Agency Theory dalam menjustifikasi akuntansi positif. Menurut Baiman (1990), terdapat 3 model hubungan agensi yaitu The Principal-Agent Model, The Transaction Cost Economics Model, The Rochester Model.
Ketiganya memiliki dua kerangka kesamaan dan dua perbedaan. Kesamaannya, pertama, ketiganya memahami ketentuan dan penyebab hilangnya efisiensi yang diciptakan oleh divergensi antara perilaku kerjasama dan kepentingan individu; kedua, ketiganya menganalisa dan memahami implikasi perbedaan proses pengendalian menghindari hilangnya efisiensi pada masalah agensi. Sedangkan perbedaannya, pertama, menekankan perbedaan sumber-sumber divergensi perilaku kerjasama dan kepentingan individu; kedua, menekankan perbedaan aspek pada agenda riset pada umumnya; ketiga, pemodelan berhati-hati yang mendasari konteks ekonomi yang menyebabkan timbulnya masalah agensi; keempat, derivasi optimalisasi hubungan kerja dan memahami bagaimana hubungan kerja yang meringankan masalah agensi; kelima, komparasi hasil-hasil untuk melakukan observasi praktik model yang dipakai dan menganalisanya. Artinya dalam kerangka umum model hubungan agensi memperlihatkan bahwa manajer melakukan maksimasi expected utility agar dapat mempengaruhi desain kontrak kerja mereka. Pemilik dan manajer secara bersama dibatasi biaya atas masalah agensi, sehingga memerlukan insentif untuk mendesain kontrak yang mengurangi secara efisien masalah agensi. Dua tokoh utama (principal dan agent) dalam interaksi bisnis tersebut sebenarnya mengarah pada kepentingan yang sama, yaitu wealth (kekayaan). Bentuk ekstrim (extreme ways) dari agency theory sendiri sebenarnya adalah ketika hubungan agensi dijadikan mekanis-matematis untuk kepentingan legitimasi kepentingan “mutualis insklusif“.
Terdapat tiga masalah utama dalam hubungan agensi, yaitu :
1.       Kontrol pemegang saham kepada manajer
2.       Biaya yang menyertai hubungan agensi
3.       Menghindari dan meminimalisasi biaya agensi
Hubungan agensi ini memotivasi setiap individu untuk memperoleh sasaran yang harmonis, dan menjaga kepentingan masing-masing antara agen dan principal. Hubungan keagenan ini merupakan hubungan timbal balik dalam mencapai tujuan dan kepentingan masing-masing pihak yang secara eksplisit dan sadar memasukkan beberapa penekanan seperti:
1.    Kebutuhan principal akan memberikan kepercayaan kepada manajer dengan imbalan atau kompensasi keuangan
2.    Budaya organisasi yang berlaku dalam perusahaan
3.    Faktor luar seperti karasteristik industri, pesaing, praktek kompensasi, pasar tenaga kerja, manajerial dan isu-isu legal
4.    Strategi yang dijalankan perusahaan dalam memenangkan kompetisi global
Ditegaskan oleh Watts (1992) bahwa hubungan agensi kaitannya dengan laporan keuangan perusahaan sangat dipengaruhi oleh kepentingan pasar dan politik.
Hubungan agensi dengan demikian tidak dibangun dari akar self-interest, tetapi dengan cinta. Cinta akan tetap memberi kemanfaatan materi, saling berbagi dan kebermaknaan hidup. Mudahnya, bila konsep kekayaan hanya dipandang sebagai bentuk ekonomi semata, maka yang terjadi adalah konflik kepentingan di atas hubungan kooperatif. Tetapi bila konsep kekayaan dipandang sebagai bentuk trilogi, maka ada proses trust yang masuk dalam mekanisme hubungan, trust yang didasari oleh cinta dan saling berbagi. Gagasan ini memang mirip seperti model principal-agent yang lebih teoritis dan perlu diuji secara empiris, daripada mendekat pada model positivist yang lebih empiris tetapi akan mereduksi konsep teoritis yang sebenarnya penting seperti juga ditegaskan oleh Eisenhardt (1989).
Dalam rangka memotivasi para manajer dan pemegang saham agar berperilaku dalam sikap yang memajukan tujuan perusahaan, Burdett dapat memberikan rekomendasi kepada dewan direksi, yaitu :
•    Penilaian terhadap kinerja manajer dibuat dengan kontrak yang jelas sehingga memotivasi agen bekerja dengan kepentingan terbaik principal
•    Principal memberikan pilihan rencana insentif jangka pendek dan jangka panjang dan agen diberikan keleluasan dengan batasan yang menguntungkan kepentingan para pemegang saham

Untuk mencegah kemungkinan terjadinya konflik tersebut, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan, diantaranya:
1.    Penyusunan Standar yang jelas mengenai siapa saja yang pantas menjadi apa baik untuk jabatan fungsional maupun struktural ataupun untuk posisi tertentu yang dianggap strategis dan kritis. Hal ini harus diiringi dengan sosialisasi dan implementasi (enforcement) tanpa ada pengecualian  yang tidak masuk akal
2.    Diadakan tes kompetensi dan kemampuan untuk mencapai suatu jabatan tertentu dengan adil dan terbuka. Siapapun yang telah memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama dan adil untuk “terpilih”. Terpilih artinya walaupun pejabat lain diatasnya tidak “berkenan” dengan orang tersebut, tetapi karena ia yang terbaik maka tidak ada alasan logis untuk menolaknya ataupun memilih yang orang lain. Disinilah peran profesionalisme dikedepankan
3.    Akuntabilitas dan Transparansi setiap “proses bisnis” dalam organisasi agar memungkinkan monitoring dari setiap pihak sehingga penyimpangan yang dilakukan oknum-oknum dapat diketahui dan diberikan sangsi tanpa kompromi. Oknum-oknum tersebut harus diumumkan pada publik dan tindakan apa yang telah diambil untuk menciptakan kontrol agar tidak terjadi “permainan” sehingga oknum-oknum tersebut bisa lolos dari sangsi yang berat. Oknum yang terbukti bersalah tidak berhak lagi mendapatkan “penghargaan” sehingga dapat menimbulkan efek “kapok” bagi yang lain agar tidak berani mencoba-coba. Hal yang sama juga diperlakukan pada pegawai/pejabat yang berprestasi, selain diberi reward, juga diumumkan untuk memberi efek “IDOL” sehingga ditiru oleh pegawai/pejabat lainnya.
Akhirnya, akuntansi menjadi alat yang powerfull untuk memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal di satu sisi, juga dapat memberikan manfaat injeksi modal dan investasi yang makin besar dan linier kepada agen dari pemilik modal, yaitu manajemen perusahaan, dalam mengelola perusahaan.












Earning Management

A.    Defenisi Earning Manjemen
Scott (2003:369) mendefinisikan earning management sebagai ''the choice by a manager of accounting policies so as to achieve some specific objective" yang artinya pilihan yang dilakukan oleh manajer dalam menentukan kebijakan akuntansi untuk mencapai beberapa tujuan tertentu.
Konsep earning management menggunakan pendekatan teori keagenan (agency theory) yang menyatakan bahwa "praktek earning management dipengaruhi oleh konflik antara kepentingan manajemen (agent) dan  pemilik (principal) yang timbul  karena setiap pihak berusaha untuk mencapai atau mempertimbangkan tingkat kemakmuran yang dikehendakinya". Agency theory memiliki asumsi bahwa masing-masing individu semata-mata termotivasi oleh kepentingan dirinya sendiri sehingga menimbulkan konflik kepentingan antara principal dan agent. Pihak principal termotivasi mengadakan kontrak untuk menyejahterakan dirinya dengan profitabilitas yang selalu meningkat. Agent termotivasi untuk memaksimalkan pemenuhan kebutuhan ekonomi dan psikologisnya, antara lain dalam hal memperoleh investasi, pinjaman, maupun kontrak kompensasi. Konflik kepentingan semakin meningkat temtama karena principal tidak dapat memonitor aktivitas manajemen sehari-hari untuk memastikan bahwa manajemen bekerja sesuai dengan keinginan pemegang saham (pemilik).
Dalam hubungan keagenan, principal tidak memiliki informasi yang cukup tentang kinerja agent. Agent mempunyai lebih banyak informasi mengenai kapasitas diri, lingkungan kerja, dan perusahaan secara keseluruhan. Hal inilah yang mengakibatkan adanya ketidakseimbangan informasi yang dimiliki oleh principal dan agent. Ketidakseimbangan informasi inilah yang disebut dengan asimetri informasi. Adanya asumsi bahwa individu-individu bertindak untuk memaksimalkan dirinya sendiri, mengakibatkan agent memanfaatkan adanya asimetri informasi yang dimilikinya untuk menyembunyikan beberapa informasi yang tidak diketahui principal. Asimetri informasi dan konflik kepentingan yang terjadi antara principal dan agent mendorong agent untuk menyajikan informasi yang tidak sebenarnya kepada principal* terutama jika informasi tersebut berkaitan dengan pengukuran kinerja agent. Salah satu bentuk tindakan agent tersebut adalah yang disebut sebagai earning management.
Menurut Healy dan Wahlen menyatakan bahwa earning management terjadi ketika para manajer menggunakan keputusannya dalam pelaporan keuangan dan dalam melakukan penyusunan transaksi untuk mengubah laporan keuangan baik untuk menimbulkan gambaran yang salah bagi stakeholder tentang kinerja ekonomis perusahaan, ataupun untuk mempengaruhi hasil kontraktual yang bergantung pada angka-angka akuntansi yang dilaporkan.
Berdasarkan definisi-definisi di atas maka earning management adalah suatu usaha atau upaya mengatur pendapatan atau keuntungan untuk kepentingan-kepentingan tertentu yang dilandasi oleh faktor-faktor ekonomi tertentu.
Ada dua cara memahami earning management yaitu sebagai berikut:
1.    Memandang earning management sebagai perilaku oportunistik manajer untuk memaksimalkan utilitasnya dalam menghadapi kontrak kompensasi, utang, dan kos politik.
2.    Memandang earning management dari perspektif kontrak efisien, artinya earning management memberi fleksibilitas bagi manajer untuk melindungi diri dan perusahaan dalam mengantisipasi kejadian-kejadian tak terduga untuk keuntungan pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak. Dengan demikian, manajer mungkin dapat mempengaruhi nilai pasar perusahaannya melalui earning management.
Menurut Watt dan Zimmerman tujuan yang akan dicapai oleh manajemen melalui earning management meliputi: mendapatkan bonus dan kompensasi lainnya, mempengaruhi keputusan pelaku pasar modal, menghindari biaya politik.

B.    Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Earning Management
Berdasarkan pertimbangan biaya dan manfaat, manajemen diperbolehkan memilih dan menerapkan metode-metode akuntansi. Hal ini menjadi penyebab utama manajer melakukan earning management. Menurut Scott (2003:377) beberapa motivasi yang mendorong manajemen melakukan earning management antara lain sebagai berikut:
Menurut Scott (2001),  motivasi-motivasi yang mendorong earning management adalah:

1.    Earning management for bonus purposes
Menyatakan    bahwa    manajer    akan    meningkatkan    net    income perusahaan untuk memaksimalkan bonus yang mereka terima. (Scott 2001)'7/K// managers would opportunistically manage net income so as to maximize their bonuses under their firm's compensation plan."
2.    Other contractual motivations
Ada 2 tujuan untuk menggambarkan earning management dari sisi kontrak, yaitu:
a.    Kontrak antara manajer dengan perusahaan
Dalam   hal   ini   perusahaan   memberi   kebebasan   bagi   manajer   untuk melakukan earning management dengan tujuan agar target perusahaan dapat tercapai. Untuk mencapai tujuannya perusahaan menawarkan bonus bagi prestasi manajer yang dapat mencapai target perusahaan.
b.    Kontrak antara perusahaan dengan kreditur
Kontrak hutang antara perusahaan dengan kreditur pada awal kontrak telah ditentukan adanya persyaratan-persyaratan tertentu antara perusahaan dengan kreditur. Adanya pelanggaran pada persyaratan kontrak akan menyebabkan perusahaan lerkena penalties. Oleh sebab itu untuk menghindari adanya penalties perusahaan cenderung meningkatkan pendapatan.

3.    Political motivation
Perusahaan besar yang sebagian besar kegiatan usahanya menyentuh masyarakat pada umumnya cenderung mengurangi laba yang dilaporkan untuk mengurangi political cost. ”This is the case for very large firms, simply because their activities touch large numbers of people. Such firms may want to manage earnings so as to reduce their visibility'.  This would entail, for example accounting practices and procedures to minimize reported income........"
4.    Taxation Motivation
Pajak penghasilan adalah mungkin mempakan motivasi yang paling nyata untuk earning  management.  Perusahaan cenderung mengurangi  laba yang dilaporkan agar pajak penghasilan yang dibayarkan perusahaan  semakin kecil.
Menurut Scott “Income taxation is perhaps the most obvious motivation for earning management. However, taxation authorities tend to impose their own accounting rules for calculation of taxable income, thereby reducing firm's room to manouvre. Consequently, taxation should not play a major role in earning management decisions in general." 
5.    Changes of Chief Executive Officer (CEO)
CEO yang mengundurkan diri atau pensiun cenderung membuat kondisi perusahaan terlihat bagus dengan meningkatkan pendapatan atau laba. Hal ini dilakukan agar bonus yang mereka terima pada saat pengundiiran diri/pension dapat meningkat.
(Scott 2001) "The bonus plan hypothesis predicts that CEOs approaching retirement would be particular)/ likely to engage in a strategy of income maximation, to increase their bonuses."
Disamping itu CEO yang tidak menampilkan kinerja yang bagus pada perusahaan cenderung melindungi diri dengan meningkatkan pendapatan atau laba agar tidak diperhentika dari pekerjaannya.
(Scott 2001 )"Similarly CEOs of poorly performing firms may income-maximize to prevent, or postpone, being fired."
6.    Initial Public Offering ( IPO )
IPO adalah peristiwa dimana untuk pertama kalinya suatu perusahaan menjual atau menawarkan sahamnya kepada khalayak ramai (public) di pasar modal. Penetapan harga dasar penawaran (offerings price) beberapa saham suatu perusahaan yang untuk pertama kalinya menawarkan sahamnya ke publik (gopublic) merupakan hal yang tidak mudah untuk dilakukan karena ketetapan harga penawaran dalam pasar perdana akan konsekuensi langsung terhadap kesejahteraan pemilik lama (issuer).
Perusahaan go public cenderung  menampilkan  kondisi  perusahaan yang sehat sehingga mendorong manajemen untuk  memanage pendapatan dengan meningkatkan laba perusahaan. Hal tersebut dilakukan agar saham yang ditawarkan pada publik bernilai tinggi.
(Scott 2001) “ Presumbly, financial accounting information included in the prospectus is a useful information source. For example, Hughes (1986) shows analytically that information such as net income can be useful in helping to signal firm value to investors. This raises the possibility that managers of the firms going public may manage the earnings reported in their prospectuses in the hope of receiving a higher price for their shares."
7.    To communicate information to investor
Manajemen   perusahaan   selalu   menyajikan   informasi   yang   bagus mengenai prospek perkembangan perusahaan di masa yang akan datang agar investor tertarik untuk menanamkan modalnya. Oleh sebab itu perusahaan cenderung menaikkan pendapatan/laba agar dapat menampilkan kesan positif.
(Scott 2001)'Wow it is management that typically has the best information about future earning prospects. If reported earnings are managed to a number that represents management's best estimate of persistent earning power, and the market realizes this, share will quickly reflect this inside information."


C.    Pola Dalam Earning Management
Banyak cara yang dapat dilakukan oleh manajer untuk mempengaruhi waktu, jumlah, atau makna transaksi dalam pelaporan keuangan dengan melakukan pemilihan metode akuntansi dan accounting judgment. Menurut Scott (2003:383) berbagai pola yang sering dilakukan manajer dalam earning management adalah:
1.    Taking a bath
Terjadinya taking a bath pada periode stress atau reorganisasi termasuk pengangkatan CEO baru. Bila pemsahaan hams melaporkan laba yang tinggi, manajer dipaksa untuk melaporkan laba yang tinggi, konsekuensinya manajer akan menghapus aktiva dengan harapan laba yang akan datang dapat meningkat. Bentuk ini mengakui adanya biaya pada periode yang akan datang sebagai kerugian pada periode berjalan, kelika kondisi buruk yang tidak menguntungkan tidak dapat dihindari pada periode tersebut. Untuk itu manajemen hams menghapus beberapa aktiva dan membebankan perkiraan biaya yang akan datang pada saat ini serta melakukan clear the desk* sehingga laba yang dilaporkan di periode yang akan datang meningkat.
2.    Income minimization
Bentuk ini mirip dengan "taking a bath", tetapi lebih sedikit ekstrim, yakni dilakukan  sebagai  alasan  politis  pada  periode   laba  yang  tinggi   dengan mempercepat penghapusan aktiva tetap dan aktiva tak berwujud dan mengakui pengeluaran-pengeluaran sebagai biaya. Pada saat profitabilitas perusahaan sangat tinggi dengan maksud agar tidak mendapat perhatian secara politis, kebijakan yang diambil dapat berupa penghapusan atas barang modal dan aktiva tak berwujud, biaya iklan dan pengeluaran untuk penelitian dan pengembangan, hasil akuntansi untuk biaya eksplorasi.
3.    Income maximization
Tindakan ini bertujuan untuk melaporkan net income yang tinggi untuk tujuan bonus yang lebih besar. Perencanaan bonus yang didasarkan pada data akuntansi mendorong manajer untuk memanipulasi data akuntansi tersebut guna menaikkan laba untuk meningkatkan pembayaran bonus tahunan. Jadi tindakan ini dilakukan pada saat laba menurun. Perusahaan yang melakukan pelanggaran perjanjian hutang mungkin akan memaksimalkan pendapatan.
4.    Income smoothing
Bentuk ini mungkin yang paling menarik. Hal ini dilakukan dengan meratakan laba yang dilaporkan untuk tujuan pelaporan eksternal, terutama bagi investor karena pada umumnya investor lebih menyukai laba yang relatif stabil.

Teknik untuk merekayasa laba dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok, Pertama yaitu memanfaatkan peluang untuk membuat estimasi akuntansi, antara lain: estimasi tingkat piutang tak tertagih, estimasi kurun waktu depresiasi aktiva tetap atau amortisasi aktiva tak berwujud, estimasi biaya garansi. Kedua yaitu mengubah metode akuntansi. Perubahan metode akuntansi yang digunakan untuk mencatat suatu transaksi, contoh: mengubah metode depresiasi aktiva tetap yaitu dari metode depresiasi angka tahun ke metode depresiasi garis lurus. Ketiga yaitu menggeser periode biaya atau pendapatan, misalnya: mempercepat atau menunda pengeluaran untuk penelitian dan pengembangan sampai periode akuntansi berikutnya, mempercepat atau menunda pengeluaran promosi sampai periode akuntansi berikutnya, mempercepat atau menunda pengiriman produk ke pelanggan, menjual investasi sekuritas untuk memanipulasi tingkat laba, mengatur saat penjualan aktiva tetap yang sudah tidak dipakai.
Pendekatan lain yang digunakan dalam mengendalikan net income : Pertama, dengan mengendalikan transaksi-transaksi akrual, dimana transaksi akrual memiliki pengaruh terhadap pendapatan dan biaya namun tidak tampil pada arus kas. Contoh: amortisasi dan depresiasi adalah sepenuhnya dikuasai oleh perusahaan dalam hal menentukan masa manfaatnya sehingga perusahaan dapat mengatur besarnya pembebanan pada biaya sesuai keinginan manajemen dalam rangka mencapai hasil akhir pada net income yang diinginkan. Terdapat dua konsep akrual yaitu: discretionary accrual dan non discretionary accrual. Discretionary accrual adalah pengakuan akrual laba atau beban yang bebas tidak diatur dan merupakan pilihan kebijakan manajemen, sedangkan non discretionary accrual adalah pengakuan akrual laba yang wajar, yang tunduk pada suatu standar atau prinsip akuntansi yang berlaku umum. Kedua, dengan mengubah kebijakan akuntansi, manajemen juga dapat menentukan net income yang diinginkan, namun hasrat manajemen untuk melaksanakan hal ini tidak sekuat accrual items. Alasannya adalah manajemen harus menjelaskannya dalam disclosure pada laporan keuangan tahunan. Dan alasan ini adalah bahwa standar akuntansi tentang konsistensi mencegah terjadinya perubahan kebijakan akuntansi sesering mungkin. Contohnya adalah merubah metode pencatatan dari LIFO menjadi FIFO.
Earning management merupakan fenomena yang sukar dihindari karena fenomena ini hanya dampak dari penggunaan dasar akrual dalam penyusunan laporan keuangan. Dasar akrual disepakati sebagai dasar penyusunan laporan keuangan karena dasar akrual memang lebih rasional dan adil dibandingkan dasar kas. Sebagai contoh, dengan dasar kas, pembelian aktiva tetap secara tunai senilai seratus juta rupiah mesti dibebankan sebagai biaya pada periode saat pembelian aktiva tersebut, meskipun aktiva tersebut akan bermanfaat bagi perusahaan selama 10 tahun. Jika laporan rugi laba disusun dengan dasar kas, maka besar kemungkinan dalam periode tersebut perusahaan dinyatakan mengalami rugi. Jadi pada dasarnya, basis akrual dipilih dengan tujuan untuk menjadikan laporan keuangan lebih informatif yaitu laporan keuangan yang benar-benar mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Sayangnya, akrual yang ditujukan untuk menjadikan  laporan  yang  sesuai   fakta  ini  sedikit  dapat  digerakkan  (tuned) sehingga dapat mengubah angka laba yang dihasilkan.
D.    Reaksi  Pasar Modal (Harga Saham) terhadap Earning Management
Motivasi pasar modal bermula dari kecenderungan meningkatnya harga saham perusahaan jika kinerja perusahaan meningkal, yang ditandai dengan peningkatan angka laba. Hubungan ini akan memicu manajer untuk memainkan angka laba sehingga dapat meningkatkan harga saham perusahaan.
Peningkatan harga saham akan menyenangkan para pemegang saham karena investasi yang mereka lakukan telah berkembang. Perkembangan ini ditunjukkan dengan adanya peningkatan harga saham saat ini dibandingkan dengan harga saham pada saat pertama kali mereka beli. Tindakan manajer yang ingin memaksimalkan kemakmuran dan kesejahteraan ekonomi para pemegang saham dengan meningkatkan harga saham perusahaan ini akan dinilai baik oleh pemegang saham.
Selain itu peningkatan laba perusahaan juga akan menarik minat investor di pasar untuk menanamkan modalnya karena investor beranggapan bahwa perusahaan tersebut memiliki kinerja yang optimal sehingga mampu memberikan tingkat pengembalian yang tinggi. Adanya fenomena tersebut, maka diduga manajer perusahaan melakukan praktek earning management.Kajian mengenai motivasi pasar modal ini telah dilakukan oleh Prihandini (2003) yang menyatakan bahwa motivasi dilakukannya earning management karena alasan pasar modal lebih banyak disebabkan oleh adanya anggapan umum bahwa angka-angka akuntansi, khususnya laba merupakan salah satu sumber informasi penting yang digunakan oleh investor dalam menilai harga saham dan para pemegang saham dalam menilai kinerja manajemen. Karena alasan ini, maka tidak mengherankan kalau ada sebagian manajer berusaha untuk membuat laporan keuangannya nampak baik dengan maksud untuk mempenganihi kinerja harga saham jangka pendek.
Brayshaw dan Eldin (1989) mengungkapkan dua alasan mengapa manajemen diuntungkan dengan adanya praktik perataan laba: pertama, skema kompensasi manajemen dihubungkan dengan kinerja perusahaan yang disajikan dalam laba akuntansi yang dilaporkan, karena itu seliap fluktuasi dalam laba akan berpengaruh langsung terhadap kompensasinya dan kedua. fluktuasi dalam kinerja manejemen dapat mengakibatkan inlervensi pemilik untuk mengganti manajemen dengan cara pengambilalihan alau penggantian manajemen secara langsung. Ancaman penggantian ini mendorong manajemen untuk membuat laporan kinerja yang sesuai dengan keinginan pemilik. Dengan melakukan peraiaan laba maka perusahaan akan mampu mengendalikan abnormal return yang terjadi kelika laba diumumkan. Jika informasi laba yang diumumkan merupakan good news bagi investor maka harga saham akan meningkat dan memberikan abnormal return yang besar bagi investor sehingga hal tersebut menarik perhatian investor lain untuk berinvestasi di perusahaan tersebut. Telapi jika informasi laba tersebut merupakan bad news maka harga saham akan lurun dan menyebabkan investor melepas alau menarik inveslasinya dari perusahaan tersebut. Investor menilai kinerja manajemen dan kondisi perusahaan melalui laporan laba rugi. Dengan menampilkan laba yang relatif stabil diharapkan akan meningkatkan persepsi pihak eksternal mengenai kinerja manajemen perusahan tersebut.
E.    Cara Menentukan Adanya Earning Management
Dalam menentukan ada atau tidaknya tindakan earning management dapat dideteksi melalui pendekatan total accruals. Salah satu kelebihan dari pendekatan total accruals adalah pendekatan tersebut berpotensi untuk dapat mengungkapkan cara-cara untuk menurunkan atau menaikkan keuntungan, karena cara-cara tersebut kurang mendapat perhatian untuk diketahui pihak luar.
Total accruals terdiri dari discretionary accruals  (karena kebijakan manajemen) dan non-discretionary accruals, dimana total accruals (non-kebijakan manajemen) digunakan sebagai proxy dari discretionary accruals karena discretionary accruals tidak mudah diobservasi oleh para pemakai laporan keuangan. Pendekatan ini berasumsi bahwa komponen non-discretionary accruals cenderung stabil sepanjang waktu, sehingga yang layak untuk dipertimbangkan adalah komponen discretionary accruals. Discretionary accruals adalah pengakuan akrual laba/ beban yang bebas tidak diatur dan mempakan pilihan kebijakan manajemen. Contoh: pada akhir tahun buku perusahaan mengetahui bahwa suatu piutang tertentu tidak dapat ditagih. Perusahaan dapat melakukan pencatatan kapan piutang tersebut dihapuskan, pada periode buku sekarang atau pada tohun buku berikutnya. Sedangkan non-discretionary accruals adalah sebaliknya, pengakuan akrual laba yang wajar yang tunduk pada suatu standar/ prinsip akuntansi yang berlaku secara umum. Contoh: satu fakta yang sama dapat dilaporkan dengan cara yang berbeda, mesin yang sama dapal didepresiasikan dengan dua metode yang berbeda (garis lurus/ saldo menurun) atau dengan dua estimasi umur ekonomis yang berbeda. Perbedaan metode/ perbedaan estimasi tersebut akan menghasilkan nilai akhir (laba) yang sedikit berbeda. Oleh karena non-discretionary accruals merupakan akrual wajar, dan apabila dilanggar akan mempengaruhi kualitas laporan keuangan (tidak wajar) maka non-discretionary accruals ini tidak relevan dalam objek penelitian ini. Oleh karena itu bentuk akrual yang dianalisis dalam penelitian ini adalah bentuk discretionary accruals yang merupakan akrual tidak normal dan menipakan pilihan kebijakan manajemen.

F.    Sisi ’Baik”  Managemen Laba
Alasan lain untuk perkembangan manajemen laba adalah bahwa ada "baik" sisi untuk itu. Seperti disebutkan, kita dapat mempertimbangkan sisi baik dari manajemen laba baik dari kontraktor dan perspektif pelaporan keuangan. Dari perspektif kontrak sejauh mana laba manajemen bisa baik berhubungan dengan kontrak yang efisien versus oportunistik bentuk teori akuntansi positif. Berdasarkan kontrak yang efisien, maka diinginkan untuk memberikan manajer beberapa kemampuan untuk mengelola pendapatan di dalam menghadapi kontak lengkap dan kaku. Kita harus berhati-hati untuk tidak selalu menafsirkan bukti manajemen laba untuk bonus, perjanjian hutang, dan alasan-alasan politik sebagai buruk. Manajemen laba bisa menjadi alat untuk menyampaikan informasi kepada pasar, sehingga harga saham dapat lebih mencerminkan prospek masa depan perusahaan.
G.    Sisi ”Buruk”  Managemen Laba
Sisi buruk managemen laba, antara lain :
1.    Menurut Healy (1999), manajemen laba mengaburkan informasi kinerja ekonomis perusahaan karena ada kondisi dimana manajer perusahaan memiliki akses informasi secara langsung sementara sebagian stakeholder tidak. Ada sebagian informasi yang tidak tersampaikan ke stakeholder. Manajer disisi lain, memang dapat menggunakan kebijakan untuk membuat laporan keuangan lebih informatif, mencerminkan kinerja perusahaan sesungguhnya, misalnya melalui pemilihan metode akuntansi atau estimasi untuk memberikan sinyal yang memadai agi penilaian kinerja perusahaan. Akan tetapi kebijakan akuntansi untuk membuat laporan keuangan lebih informatif kepada pengguna tidak masuk dalam definisi.
2.    Kontroversi muncul ketika manajemen laba dikaitkan dengan moral/etika, apakah tindakan manajer melakukan manajemen laba tidak akan menyesatkan pemakai laporan keuangan. Apalagi karena laba merupakan komponen penting yang dipantau para pemakai laporan keuangan. Ditinjau dari legalitas, tidak ada yang dilanggar karena pemilihan metode akuntansi tidak melanggar standar akuntansi yang berlaku di samping merupakan kewenangan manajer untuk memilih metode akuntansi yang akan dipakai. Menilai etis atau tidaknya manajemen laba dapat dilihat dari sudut pandang pencapaian keseimbangan antara kepentingan individu (manajer) dengan kewajiban terhadap pihak-pihak yang terkait dengan perusahaan (stakeholder). Yang dimaksud dengan stakeholder adalah pemegang saham, karyawan, pelanggan, pemasok, kreditur dan investor. Penilaian tersebut hanya dapat dilakukan kalau manajer melakukannya secara sadar, artinya menyadari implikasi jangka panjang yang ditimbulkan. Tekanan persaingan untuk menghasilkan laba yang tinggi bisa menyebabkan perilaku tidak etis, terutama untuk perusahaan yang menggunakan angka akuntansi untuk penilaian kinerja secara mutlak. Manajer dengan kinerja keuangan yangburuk dan perusahaan dengan laba rendah lebih mudah melakukan tindakan tidak etisdibandingkan manajer dengan kinerjakeuangan baik dan perusahaan dengan laba.
Moral Hazard menimbulkan Agency cost
Contoh : pada saat ada pemeriksaan maka manajemen akan bersikap baik sedang pd saat tanpa ada pemeriksaan maka manajemen lebih bersikap negativ atau kurang baik.
•    Biaya Audit / External : Monitoring Cost
•    Pengembangan Teknologi : Abbonding Cost